Indonesia terlibat dalam berbagai
macam perjanjian perdagangan bebas, baik regional, bilateral maupun
multilateral. Keterlibatan Indonesia ini dimulai sejak ASEAN mengadakan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-4 pada 27-28 Januari 1992 di Singapura. Pada
konferensi tersebut, negara-negara yang tergabung dalam ASEAN menyetujui untuk
memanfaatkan kawasan strategis ASEAN sebagai fondasi produksi pasar dunia dalam
ASEAN Free Trade Area (AFTA)
atau kawasan perdagangan bebas ASEAN (2015).